Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak menyiapkan insentif bagi industri yang mendukung Pembangunan Rendah Karbon (PRK) atau Low Carbon Development Initiatives (LCDI). Meski demikian, pemerintah akan memberi penghargaan bagi pengusaha yang turut mendukung.
"Tidak perlu insentif-insentif yang penting justru ada reward and punishment bagi yang patuh dikasih reward, yang melanggar harus dikenakan hukuman," ujar Menteri Bambang saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Bambang mengatakan, pembangunan rendah karbon akan menguntungkan para pengusaha. Sebab, dengan adanya kebijakan pembangunan rendah karbon maka produksi industri semakin baik dan limbah semakin sedikit.
"Kita justru harus bisa mengkampanyekan bahwa dengan melakukan pembangunan rendah karbon kegiatan ekonomi jadi lebih produktif. Jadi mereka tak perlu dikasih insentif pun akan melihat. 'Oh, kalau saya melakukan ini produksi saya akan naik, profit saya akan naik.' Justru itu yang harus kita kampanyekan ke dunia usaha," jelasnya.
Mantan Menteri Keuangan tersebut menambahkan, hingga kini sudah ada aturan untuk pengurangan karbon yang diatur dalam undang-undang. Hal ini ke depan, akan terus diintensifkan. "Misalnya yang buang limbah sembarang ke sungai sudah ada UU nya sendiri ya, tinggal di enforce ditegaskan saja," tandasnya.